Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemulihan Ekonomi Dibentuk, Indef: Terlambat Tapi Dibutuhkan

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat melihat uji coba alat ventilator milik Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. Erick Thohir berharap wabah COVID-19 ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menghasilkan produk kesehatan dalam negeri khususnya ventilator guna menunjang fasilitas Rumah Sakit yang ada di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat melihat uji coba alat ventilator milik Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. Erick Thohir berharap wabah COVID-19 ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menghasilkan produk kesehatan dalam negeri khususnya ventilator guna menunjang fasilitas Rumah Sakit yang ada di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional terlambat dibentuk.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo hari ini menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pembentukan tim tersebut. Padahal, dampak pandemi ke ekonomi sebenarnya sudah cukup lama diprediksi akan dalam dan sulit diatasi melalui jalur birokrasi formal.

"Mungkin tim ini dibentuk untuk memulai pendekatan non-birokratis. Meskipun keberadaannya terlambat namun tetap diperlukan di tengah lambatnya penanganan kesehatan dan ekonomi menggunakan jalur birokrasi," ujar Eko kepada Tempo, Senin, 20 Juli 2020.

Mengenai efektivitas keberadaan tim ini, kaya Eko, akan bergantung kepada kewenangannya. Ia menilai kalau tim ini hanya berfungsi koordinatif, maka tidak akan banyak perannya. Malahan, ia melihat tim ini justru bakal menambah kebingungan birokrasi dan masyarakat terkait mekanisme kebijakan penanganan dampak Covid-19. 

"Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kewenangan eksekusi kebijakan juga perlu diberikan di Tim ini, fungsi anggaran mungkin tetap di masing-masing kementerian, namun kebijakan apa yang prioritas dan harus segera didukung bersama perlu eksekusi di tim ini," kata Eko. Dengan demikian, arah kebijakan pun menjadi lebih jelas dan tidak ego sektoral.

Pemerintah sebelumnya diberitakan membentuk Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menyelesaikan persoalan dampak pandemi terhadap perekonomian. Tim itu terdiri atas Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional serta satuan yang sudah ada saat ini, yakni Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah meneken peraturan pemerintah terkait pembentukan tim tersebut. Adapun tim tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil yang ditunjuk ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Pulhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Adapun, koordinator pelaksananya merupakan Menteri BUMN Erick Thohir. Tim itu terdiri atas Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan satuan yang sudah ada saat ini yakni Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang diketuai Doni Monardo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 jam lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

2 jam lalu

Anidya Bakrie dan Erick Thohir bersama pengurus Oxford United
Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.


Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

2 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

19 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

20 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

22 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

3 hari lalu

Shin Tae-yong. PSSI.org
Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat


Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

3 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Foto : PSSI
Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.


Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

4 hari lalu

Wakil Perdana Menteri Singapura dan Menteri Keuangan Lawrence Wong. REUTERS/Isabel Kua
Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.